Pages
MA ZAINURRAHMAN CIKEUSAL PLUS
Mari Maju Berprestasi Bersama MA Zainurrahman Cikeusal Plus
FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU MA ZAINURRAHMAN
Diposting oleh
Unknown
di
18.31
Minggu, 20 Maret 2016
Berbagai Pendekatan dalam metodologi Studi Islam
Diposting oleh
Unknown
di
22.08
Senin, 05 Januari 2015
MAKALAH
BERBAGAI PENDEKATAN DALAM METODOLOGI STUDI ISLAM
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Metodologi Studi Islam
Dosen Pengampu : Bpk. Mujiburrahman, M.S.I
Disusun Oleh :
Muh. Amrullah
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI ) BREBES
Tahun Akademik 2014
BAB I
Pendahuluan
Dewasa ini kehadiran agama semakin
dituntut agar ikut terlibat secara aktif dalam memecahkan berbagai masalah yang
di hadapi umat manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang
kesalehan atau berhenti sekedar di sampaikan dalam khutbah, melainkan secara
konsepsional menunjukan cara – cara yang paling efektif dalam memecahkan
masalah.
Tuntutan terhadap agama yang demikian itu dapat di jawab manakala
pemahaman agama yang selama ini menggunakan pemahaman teologis normatif di
lengkapi dengan pemahaman agama yang menggunakan pendektan lain yang secara
oprasional konseptual dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan yang
timbul.
Berkenaan dengan pemikiran tersebut di atas, maka pada kesempatan
kali ini pemakalah akan mengajak para audince untuk mengkaji berbagai
pendekatan yang dapat di gunakan dalam memahami agama. Hala ini perlu
dilakukan, karena melalui pendekatan tersebutlah kehadiran agama secara
fungsional dapat di rsakan oleh penganutnya. Sebaliknya tanpa mengetahui
berbagai pendekatan tersebut, maka tidak mustahil agama akan sulit di pahami
oleh masyarakat, tidak fungsional dan akhirnya masyarakat mencari pemecahan
masalah kepada selain agama, dan hal ini tidak boleh terjadi.
Dari berbagai pendekatan tersebut yang di maksud antara lain adalah
Pendekatan Filosofis, Pendekatan Semiotika, Pendekatan Fenomenologis, dan Pendekatan
Hermeneutika.
Pembuatan
makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas perkuliahan Mata Kuliah Metodologi
Studi Islam dan sebagai pedoman para mahasiswa untuk mengetahui lebih jauh lagi
tentang pendekatan – pendekatan dalam studi islam yang di antaranya adalah :
1.
Pendekatan
Filosofis
2.
Pendekatan
cemiotika / semiotika
3.
Pendekatan
Fenomenologi
4.
Pendekatan
Hermeneutika
1.
Apa
itu Pendekatan filosofis
2.
Apa
itu Pendekatan Semiotika
3.
Apa
itu Pendekatan Fenomenologi
4.
Apa
itu Pendekatan Hermeneutika
BAB II
Pembahasan
Secara harfiah, kata filsafat
berasal dari kata “philo” yang berarti cinta kepada kebenaran,ilmu dan hikmah.
Selain itu flsafat dapat juga berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha
menautkan sebab dan akibat serta berusaha menafsirkan pengalaman – pengalman
manusia.[1]
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta mengartikan filsafat sebagai
pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab – sebab, asas –
asas, hukum dan sebagainya terhadap segala yang adil di alam semesta ataupun
mengenai kebenaran dan arti “adanya” sesuatu.[2]
Pengertian filsafat yang umumnya di gunakan adalah pendapat yang di kemumakan
oleh Sidi Gazalba. Menurutnya filsafat adalah berpikir secara mendalam,
sistematik, radikal, dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti,
hikmah, atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada.[3]
Dari definisi tersebut di atasa
dapat di ketahui bahwa Filsafat pada intinya berupaya menjelaskan
inti,hakikat,atau hikmah mengenai sesuatu yang berada di balik obyek Formanya.
Filsafat mencari sesuatu yang mendasar,asas dan inti yang terdapat di balik
yang bersifat lahiriyah. Sebagai contoh, kita sering menjumpai berbagai macam
jenis bolpoint dengan merek dan harga yang berbeda – beda,namun inti semua bolpoint itu adalah sebuah alat tulis.Ketika
di sebut alat tulis maka tercakuplah semua jenis dan nama bolpoint. Louis O.
Kattsof mengatakan, bahwa kegiatan kefilsafatan ialah merenung. Tetapi merenung
bukanlah melamun, juga bukan berfikir secara kebetulan yang bersifat untung –
untungan, melainkan di lakukan secara mendalam, radikal, sistematik, dan universal.[4]
Mendalam artinya di lakukan sedemikian rupa hingga di cari sampai ke batas di
mana akal tidaksanggup lagi. Radikal
artinya sampai ke akar – akarnya hingga tidak ada lagi yang tersisa. Sisteatik
artinya di lakukan secara teratur dengan menggunakan metode berfikir tertentu,
dan universal artinya tidak di batasi hanya pada kepentingan suatu kelompok
tertentu, tetapi untuk seluruhnya.
Berpikir secara filosofis tersebut
selanjutnya dapat di gunakan dalam memahami ajaran agama, dengan maksud agar
hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama dapat di mengerti an di fahami
secara seksama. Pendeketan filosofis yang demikian sebenarnya sudah banyak di
lakukan oleh para ahli. Misalnya kita membaca buku yang berjudul Hikmah Al –
Tasyri` Wa Falsafatuhu yang di tuls oleh Muhammad Al – jurjawi. Dalam buku
tersebut Al – jurjawi berupaya mengungkapkan hikmah yang terdapat di balik
ajaran – ajaran islam. Ajaran agama misalnya mengajarkan agar melakukan sholat
berjama’ah. Tujuannya antara lain agar seseorang merasakan hikmahnya hidup berdampingan dengan
orang lain. Dengan menggunakan pendekatan filosofis ini seseorang akan dapat
memberi makna terhadap sesuatu yang di jumpainya, dan dapat pula menangkap
hikmah dan ajaran yang terkandung di dalamnya. Dengan cara demikian ketika
seseorang mengerjakan amal ibadah tidak akan merasa kekeringan spiritual yang
dapat menimbulkan kebosanan. Semakin mampu menggali makna filosofis dari suatu
ajaran agama, maka semakin meningkat pula sikap, penghayatan dan daya
spritualitas yang di miliki seseorang.
Melalui pendekatan filosofis ini,
seseorang tidak akan terjebak pada
pengamalan agama yang bersifat formalistik, yakni mengamalkan agama
dengan susah payah tapi tidak memiliki makna apa – apa, kosong tanpa arti. Yang
mereka dapatkan dari pengamalan agama tersebut hanyalah pengakuan
formalistik, misalnya sudah haji, sudah
menunaikan rukun islam yang kelima dan berhenti sampai di situ. Mereka tidak
dapat merasakan nilai – nilai spritual yang terkandung dalam serangkaian ibadah
haji yang mereka kerjakan.
Namun demikian, pendekatan filosofis
ini tidak berarti menafikan atau menyepelekan bentuk pengamalan agama yang
bersifat formal. Filsafat mempelajari segi batin yang bersifat esoterik
sedangkan bentuk (Forma) memfokuskan segi lahiriyah yang bersifat eksoterik. Bentuk
atau kulit itulah yang di sebut aspek eksoterik sedangkan agama – agama dan
manifestasinya dalam dunia ini menjadi religiuous / keagamaan(dengan r kecil),
sedangkan kebenaran yang bersifat absolute, universal dan metahistoris adalah
Religion / agama (dengan R besar). Dan pada titik Religion inilah titik
persamaan yang sungguh – sunguh akan di capai.
Tampaknya pandangan filsafat yang
bercorak perenialis ini secara metodologis memberikan harapan segar terhadap
dialog antara umat beragama, sebab melalui metode ini diharapkan tidak hanya
sesama umat beragama menemukan transcendent unity of religion, melainkan
dapat mendiskusikannya secara lebih mendalam, sehingga terbukalah kebenaran
yang betul – betul benar, dan tersingkirlah kesesatan yang betul – betul sesat,
meskipun tetap dalam lingkup langit kerelatifan. Kedua kebenaran dan kesesatan
mungkin saja terjadi pada sikap kita atau suatu kelompok tertentu ang seakan
berada di posisi paling atas sehingga yang lain diklaim berada dibawah.
Pendekatan filosofis yang bercorak
perenialis ini, walaupun secara teoritis
memberikan harapan dan kesejukan, namun belum secara luas dipahami dan diterima
kecuali oleh sekelompok kecil saja. Menurut Nasr, mengapa oleh hanya segelintir
orang saja, jawabannya bisa dicarai dalam hakikat filsafat perenial itu
sendiri. Untuk mengikuti aliran ini, seorang sarjana tidak cukup hanya
mengabdikan pemikirannya saja, melainkan seluruh hidupnya. Ia menuntut
penghayatan total, bukan hanya sebatas studi akademis terhadap persoalan agama.[5] Bagi
aliran ini, studi agama dan agama – agama adalah aktivitas keagamaan itu
sendiri dan mempunyai makna keagamaan. Semua studi agama hanya bermakna kalau
ia memiliki makna keagamaan.[6]
Islam sebagai agama yang banyak
menyuruh penganutnya mempergunakan akal pikiran sudah dapat di pastikan sangat
memerlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya, yang contoh –
contohnya sudah di sebutkan di atas. Namun demikian, pendekatan seperti ini
masih belum di terima secara merata terutama oleh kaum tradisional formalistik
yang cenderung memahami agama terbatas pada ketepatan melaksanakan aturan –
aturan formalistik dari pengamalan agama.
Semiotika modern dipelopori oleh dua orang tokoh, yaitu Ferdinand
De Saussure (1855 – 1913), seorang ahli linguistik dan Charles Sander Peirce
(1839 – 1914), seorang ahli filsafat. Saussure menyebutnya Semiologi sedangkan
Pierce menyebutnya semiotika (semiotics). Baik semiotika maupun
semiologi, keduanya merupakan ilmu yang mempelajari tentang tanda – tanda.
Pengertian semiotika adalah ilmu tentang tanda, istilah ini berasal
dari bahasa Yunani Semion yang berarti “tanda”. Tanda dalam hal ini dapat
berupa kata, gerak isyarat, lampu lalu lintas, bendera, dan sebagainya.
Struktur karya sastra, struktur film, bangunan atau nyanyian burung dapat dianggap
sebagai tanda.[8]
Istilah semiotika baru digunakan pada abad XVIII oleh Lambert
seorang ahli filsafat Jerman. Orang baru memikirkan secara sistematis tentang
penggunaan tanda dan ramai membahasnya dalam abad XX, kemudian banyak muncul
pakar tentang semiotika. Misalnya Ronald Barthes dalam bukunya “Element de
Semiologie (1953), J- Kriteva di dalam Semiotik (1969), Umberto Eco
dalam bukunya A Theory of Semiotics, dan lain –lain.
Diantara sekian banyak pakar, semiotika modern mempunyai dua orang
bapak, Charles Sanders Pierce (1839 – 1914) dan Ferdinand de Saussure (1857 –
1913). Menurut Saussure, semiotika adalah ilmu tanda. Tanda tersebut mempunyai
dua aspek, yaitu penanda (signifer) dan petanda (signifed). Menurut
Saussure, tanda “mengekspresikan” gagasan sebagai kejadian mental yang
berhubungan dengan pikiran manusia. Jadi, secara implisit tanda dianggap
sebagai alat komunikasi antara dua orang manusia yang secara sengaja dan
bertujuan menyatakan maksud. Sedangkan menurut Pierce, semiotik lebih dekat
dengan logika dan filsafat.
Umberto Eco sendiri, didalam A Theory of Semiotics, mendefinisikan
semiotika sebagai “sebuah disiplin yang mempelajari segala sesuatu yang dapat
digunakan untuk berdusta (lie).”[9]
Definisi Eco ini mungkin tampak sangat aneh dan janggal. Akan tetapi, adalah
sebuah kenyataan, bahwa konsep dusta sangat sentral dalam wacana semiotika. Sebagaimana
yang dijelaskan Eco, “Saya pikir definisi sebagai sebuag teori kedustaan sudah
sepantasnya diterima sebagai sebuah program komprehensif untuk semiotika umum
(general semiotics).[10]
Hal ini disebabkan oleh kenyataan, bahwa selalu saja celah, jarak atau distori
antara sebuah tanda selalu berdusta. Spekulasi interpretasi tanda lebih dominan
secara implisit belum tentu dapat menemukan makna sebenarnya dari sebuah tanda.
Semiotika adalah ilmu tanda – tanda.
Tanda mempunyai dua aspek, yaitu penanda dan petanda. Penanda adalah bentuk
formalnya yang menandai sesuatu yang disebut petanda. Sedangkan petanda adalah
sesuatu yang ditandai oleh penanda itu yaitu artinya. Dalam hubungannya antara
penanda dan petanda ada beberapa jenis tanda yaitu ikon, indeks, dan simbol. Yang
pertama Ikon adalah tanda yang menunjukan adanya hubungan yang bersifat alamiah
antara penanda dan petandanya. Hubungan ini adalah hubungan persamaan, artinya
ada yang dilihat dan dikatakan sama dengan faktanya. Yang kedua indeks adalah
tanda yang menunjukan hubungan kasual. Ketiga simbol adalah tanda yang
menunjukan bahwa tidak ada hubungan alamiah antara penanda dengan petandanya,
hubungannya bersifat arbitrer. Artinya tanda itu ditentukan oleh konversi.
C. Pendekatan Fenomenologis
Pada periode
mutakhir ini, para sarjana Barat menyadari kelemahan pendekatan yang digunakan
dalam kajian Islam. Oleh karena itu, mereka mulai mengalihkan perhatiannya pada
pendekatan lain yang dianggap lebih objektif, yakni pendekatan fenomenologi.
Pendekatan ini dalam kajian Islam merupakan bentuk kelanjutan dari perkembangan
kajian keagamaan secara umum. Munculnya pendekatan ini bermula dari adanya
kajian keagamaan yang meliputi dua aspek; pertama, studi perbandingan
agama (Comparative religions), dan kedua, sejarah agama – agama (history
of religions).
Fenomenologi dalam kajian keagamaan
biasanya digunakan untuk menerapakan ephoce. Ephoce secara internasional
merupakan metode meletakkan pandangan subjektif peneliti kedalam kurung untuk
menunjukan karakter ide dan perasaan orang beriman. Ephoce menuntut berjalan
dengan alas keyakinan. Ephoce adalah pengertian lain dari fenomenologi dan
merupakan penerapan longgar dari metode Husserl (1859-1938).[11]
Menurut Husserl, prinsip fenomenologi adalah kembali pada data, bukan pada pemikiran,
yakni pada ‘hal’ – nya sendiri yang harus menampakkan dirinya. Subjek harus
menampakkan dirinya. Subjek harus melepaskan atau menurut Husserl, menaruh
antara tanda kurung semua pengandaian dan kepercayaan pribadinya serta dengan
simpati melihat objek yang mengarahkan diri kepadanya.[12]
Dalam kajian keislaman, para orientalis di
Barat ternyata lebih menekankan pada aspek studi perbandingan agama (Comparative
religions), dan sejarah agama – agama (history of religions). Hal
ini telah berlangsung sejak paruh abad ke – 19. Aspek kajian ini dikembangkan
oleh tokoh seperti Mircea Eliade, dan pendekatan ini mengandung dua ciri utama
: (1) membebaskan diri dari pemihakan atas agama yang dianutnya, yang biasa
diistilahkan dengan ephoce —usaha menetralkan keberpihakan pada agama—
dan (2) mengklasifikasikan aspek – aspek dasar untuk menemukan karakter
universal yang sama antara agama yang satu dengan agama yang lain. Pada ciri
kedua ini dikenal istilah taxonomic scheme of religion—struktur dasar
agama yang ada di balik semua fenomena agama. Dalam pandangan fenomenologis,
kajian kajian keislaman tidak bisa dilakukan hanya dengan mengamati apa yang
sudah terlambangkan saja, tetapi harus dengan memahami aspek – aspek struktural
dan universal yang melatarbelakangi sebuah doktrin atau institusi keislaman itu
menjadi ada.
Secara historis,
hermeneutik merupakan sebuah studi yang muncul dari proyek khusus yang
memfokuskan pada signifikansi teori interpretasi Bibel Bultmannian terhadap
teori sastra, ketika tuntutan klarifikasi fundamental terhadap pengembangan,
makna, dan wilayah kerja hermeneutika itu sendiri telah menjadi jelas.[13]
Hermeneutika berasal dari nama Dewa Yunani, Hermes. Dewa Hermes menurut
keyakinan orang – orang Yunani sebagai fungsi transmisi apa yang ada di balik
pemahaman manusia ke dalam bentuk yang dapat ditangkap inteligensia manusia.[14]
Akar kata
hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata kerja hermeneuin, yang
berarti “menafsirkan”, dan kata benda hermeneia, yang berarti
“interpretasi”.[15]
Karena itu, pertanyaan yang sering diajukan adalah : Apakah hermeneutika itu?
Dalam Webster’s Third New International Dictionary dijelaskan
definisinya sebagai:“Studi tentang prinsip – prinsip metodologi interpretasi
dan eksplanasi, khususnya kajian tentang prinsip –prinsip umum interpretasi
Bibel”.
Hermeneutika,
sebagai metode interpretasi dan pemaknaan suatu teks, bukan hal baru. Para
filosof dan teolog abad – abad lalu menjadikannya sebagai metode dalam memaknai
Kitab Suci agar lebih tepat sesuai konteks zamannya. Dalam perjalanannya,
metode ini merambah ilmu –ilmu sosial. Nama – nama seperti F.D.E.
Schleirmacher, Wilhelm Dilthey, Martin Heidegger, Husserl, Emilio Betti, Hans –
George Gadamer, Jurgen Habermas, Paul Ricoeur, dan Jacques Derrida telah
menjadikan studi ini begitu aktual. Bagi mereka teks bukan sebuah warisan yang
hanya bermakna saat dijabarkan secara harfiyah, tetapi sebuah proses pemaknaan
yang amat mengandaikan sebujek sebagai perespons dan konteks sosial yang melingkupinya.
Hermeneutika
adalah kata yang sering didengar dalam bidang teologi, filsafat, bahkan sastra.
Hermeneutika baru muncul sebagai sebuah gerakan dominan dalam teologi protestan
Eropa, yang menyatakan bahwa hermeneutika merupakan “titik fokus” dari isu –
isu teologis sekarang. Tiga seminar tentang “Consultations On Hermeneutics” bertaraf
internasional telah diadakan di Universitas Drew, dan banyak buku baru dalam
bahasa Inggris yang berkenaan dengan hermeneutika telah terbit dalam konteks
teologis.
Dalam pandangan F.
Budi Hardiman, ahli filsafat Drijakara,
hermeneutik bukan barang asing lagi bagi mereka yang menggumuli ilmu-ilmu
seperti teologi, kitab suci, filsafat, dan ilmu – ilmu sosila.[16]
Metode ini menurut sejarahnya telah dipakai di dalam penelitian teks – teks
kuno yang otoritatif, misalnya Kitab Suci, kemudian diterapkan juga di dalam
teologi dan direfleksikan secara folosofis, sampai akhirnya juga menjadi metode
di dalam ilmu – ilmu sosial. Lalu, selain merupakan penafsiran teks, hermeneutik
juga dipakai di dalam berbagai bidang lainnya, seperti ilmu sejarah, hukum,
sastra, dan sebagainya.
Hermeneutik
berurusan dengan teks – teks. Jika kita sedang membaca sebuah teks dari sebuah
pengarang yang kita kenal baik yang hidup sezaman dengan kita, kita tak akan
menghadapi kesulitan dalam memahami kalimat –kalimat dan kata – kata atau
istilah – istilah khusus yang termuat di dalam teks tersebut. Ketidakjelasan makna
teks dapat diatasi secara lisan oleh pengarangnya, bila ia masih hidup, atau
oleh pemahaman kata – kata, kalimat – kalimat, dan terminologi khusus yang
memang sudah dikenal pada zaman kita ini. Apa yang tertulis dalam teks itu
dapat ditangkap secara kurang lebih ‘lurus’ dari makna yang dimaksud
pengarangnya.[17]
Dalam kajian
hermeneutik ini dapat diperoleh tiga pengertian: Pertama, dapat
diartikan sebagai peralihan dari suatu yang abstrak (misalnya ide pemikiran) ke
dalam bentuk ungkapan – ungkapan yang konkret (misalnya dalam bentuk bahasa). Kedua
terdapat usaha mengalihkan dari suatu bahasa asing yang maknanya gelap,
tidak diketahui kedalam bahasa lain yang bisa dimengerti oleh si pembaca. Dan ketiga,
seseorang sedang memindahkan sesuatu ungkapan pikiran yang kurang jelas
diubah menjadi bentuk ungkapan yang lebih jelas.[18]
Kendatipun
merupakan sesuatu yang problematik dan polemis, hermeneutik tetap menjadi topik
yang menarik dan dijadikan sebagai sebuah pendekatan untuk memahami teks – teks
suci. Karya Muhammad Syahrur, Al-kitab wa al – Qiraah: Qira’ah Mu’ashirah (diterjemahkan
oleh Sahiron Syamsuddin menjadi Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al – Qur’an
Kontemporer, Yogyakarta: eLSAQ Press, 2004) membuktikan kecenderungannya
menggunakan pendekatan hermeneutika sebagai pisau analisis mengkaji sumber
ajaran Islam, yakni Al- Qur’an.[19] Mahmud Muhammad Thaha, pemikir gerakan dan
tradisi sufi Sudan yang dieksekusi pada tahun 1985, telah mencuatkan konsep
pesan kedua Islam(al – Risalah al – Saniyah Li al – Islam) dengan
menggunakan dua konsep dari wilayah ilmu – ilmu Al –Qur’an, yaitu tentang makiyyah
– madaniyah dan nasikh – mansukh. Pemikirannya ini kemudian
dikembangkan oleh muridnya, Prof. Abduullahi Ahmed An – Naim.
Menurut Nasr Hamid
Abu Zaid dalam artikelnya “The Simple Task: The Complicated Theory (A
Commentary on Muhammad Shahrour’s Project)” yang secara khusus ditulis sebagai
pengantar karya Muhammad Syahrur, al – Kitab wa al – Qira’ah: Qira’ah
Muashirah, —bagaimanpun, keadaan menurut seruan mengkaji kembali Al –Qur’an
dan As – Sunnah, menafsirkan kembali secara tepat dengan cara / metode non
tradisional. Secara mendasar, cara / metode baru harus menentukan strukturnya
dan membatasi pendekatannya. Nasr memberikan apresiasi terhadap upaya Abduh
dalam melakukan demitologi ajaran Islam. Sumbangan besar Abduh adalah
demitologi teks – teks dasar yang setidaknya dalam tiga cara. Pertama, menegaskan historisitas teks – teks sumber (
Al – Qur’an dan As – Sunnah ) dengan cara yang moderat, dan menggambarkan
mentalitas bangsa Arab ( pada masa Nabi), serta mengkaitkan teks – teks
sumber itu dengan mentalitas Arab tersebut. Kedua, dia mencoba untuk
membedakan Al – Qur’an sebagai buku petunjuk dengan buku – buku lain yang
berbicara tentang sejarah, filsafat, atau hukum. Ketiga dia menegaskan
prinsip bahwa Al – Qur’an menjelaskan dirinya sendiri (yufassiru ba’dhuhum
ba’dhan) untuk mengurangi efek samping strategi tafsir tradisional yang
terlalu banyak dibebani oleh perdebatan filosofis dan gramatikal yang tidak
perlu, serta dibebani oleh perdebtan seputaridentifikasi hal –hal tidak
disebutkan dalam Al – Qur’an dengan cara mengutip hadits – hadits yang tidak otentik.[20]
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata “philo” yang
berarti cinta kepada kebenaran,ilmu dan hikmah. Selain itu flsafat dapat juga
berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat serta
berusaha menafsirkan pengalaman – pengalman manusia. Dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia, Poerwadarminta mengartikan filsafat sebagai pengetahuan dan
penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab – sebab, asas – asas, hukum dan
sebagainya terhadap segala yang adil di alam semesta ataupun mengenai kebenaran
dan arti “adanya” sesuatu. Pengertian filsafat yang umumnya di gunakan adalah
pendapat yang di kemumakan oleh Sidi Gazalba. Menurutnya filsafat adalah
berpikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal dalam rangka
mencari kebenaran, inti, hikmah, atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada.
Pengertian semiotika adalah ilmu tentang tanda, istilah ini berasal
dari bahasa Yunani Semion yang berarti “tanda”. Tanda dalam hal ini dapat
berupa kata, gerak isyarat, lampu lalu lintas, bendera, dan sebagainya.
Struktur karya sastra, struktur film, bangunan atau nyanyian burung dapat
dianggap sebagai tanda.
Fenomenologi dalam kajian keagamaan biasanya digunakan untuk
menerapakan ephoce. Ephoce secara internasional merupakan metode
meletakkan pandangan subjektif peneliti kedalam kurung untuk menunjukan
karakter ide dan perasaan orang beriman. Ephoce menuntut berjalan dengan alas
keyakinan.
Hermeneutika berasal dari nama Dewa Yunani, Hermes. Dewa Hermes menurut keyakinan orang – orang Yunani sebagai
fungsi transmisi apa yang ada di balik pemahaman manusia ke dalam bentuk yang
dapat ditangkap inteligensia manusia.
Akar kata
hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata kerja hermeneuin, yang
berarti “menafsirkan”, dan kata benda hermeneia, yang berarti
“interpretasi”. Karena itu, pertanyaan yang sering diajukan adalah : Apakah
hermeneutika itu? Dalam Webster’s Third New International Dictionary
dijelaskan definisinya sebagai:“Studi tentang prinsip – prinsip metodologi
interpretasi dan eksplanasi, khususnya kajian tentang prinsip –prinsip umum
interpretasi Bibel”.
DAFTAR PUSTAKA
al –
syaibani, al – toumy, Omar muhammad, falsafah pendidikan islam (terj).Hasan
Langgulung dari judul asli Falsafah Al – Tarbiyah Al – Islamiyah, Jakarta:
Bulan Bintang, 1979.
Poerwadarminta
J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1991.
Gazalba Sidi,
Sistematika Filsafat, Jilid 1, Jakarta: Bulan Bintang, 1967.
Kattso, Louis O, Pengantar Filsafat, (terj) Soejono
Soemargono, dari judul asli Elements of Phylosophy, Yogyakarta: Tiara Wacana
Yogya, 1989.
. Al
– Faruqi, Isma’il R and Al – Faruqi, Lois Lamya, The Cultural Atlas of
Islam,New York: Macmillan Publisher Company, 1986.
Hidayat,
Komaruddin dan Wahyuni Nafis, Muhammad, Agama Masa Depan Perspektif Filsafat
Perennial, Jakarta : Paramadina.
Lihat
Sudjiman, Panuti dan Aadrt Van Zoest, Serba – serbi Semiotika. Jakarta:
PT.Gramedia Pustaka Utama, 1992.
Eco,
Umberto, A Thery of Semiotics, Bloomington: Indiana University Press,
1976.
Smart,
Ninian, “Pengantar”, dalam Peter Connolly (ed.),Aneka Pendekatan Studi Agama,
Yogyakarta: Lkis, 1999.
Dhavamony,
Mariasusai, Fenomenologi Agama, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1995.
Palmer,
Richard E., Hermeneutika: Teori Baru Mengenai Interpretasi, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2003.
Budi
Hardiman, F, Melampaui Pasitivisme dan Modernitas: Diskursus Filosofis
tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Yogyakarta: Pustaka
Filsafat-Penerbit Kanisius,2003.
Thahir, Lukman
S, Studi Islam Interdisipliner: Aplikasi Pendekatan Filsafat, Sosiologi, dan
Sejarah, Yogyakarta: Qirtas, 2003.
Syahrur,
Muhammad, al –kitab wa al – Qira’ah: Qira’ah Mu’ashirah (diterjemahkan
oleh Sahiron Syamsuddin menjadi Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al – Qur’an
Kontemporer), Yogyakarta: eLSAQ Press, 2004.
Abu Zaid, Nasr
Hamid dalam artikelnya “ The Simple Task: The Complicated Theory (A Commentary
on Muhammad Sharour’s Project)” dalam Muhammad Syahrur, al – Kitab wa al –
Qira’ah: Qiraah Mu’ashirah (diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin menjadi Prinsip
dan Dasar Hermeneutika Al – Qur’an Kontemporer), Yogyakarta: eLSAQ Press,
2004.
[1] Omar
muhammad al – toumy al – syaibani, falsafah pendidikan islam (terj).Hasan
Langgulung dari judul asli Falsafah Al – Tarbiyah Al – Islamiyah,
(Jakarta:Bulan Bintang, 1979), cet.1, hal.25.
[2]
J.S.Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta:Balai Pustaka, 1991),
cet.XII, hal. 25
[3] Sidi
Gazalba, Sistematika Filsafat, Jilid 1,(Jakarta:Bulan Bintang 1967),cet.II,
hal.15.
[4] Louis
O.Kattsof, Pengantar Filsafat, (terj) Soejono Soemargono, dari judul asli
Elements of Phylosophy, (Yogyakarta:Tiara Wacana Yogya,1989),cet.IV,hlm.6.
[5] Isma’il
R. Al – Faruqi and Lois Lamya Al – Faruqi, The Cultural Atlas of Islam,
(New York:Macmillan Publisher Company, 1986), hlm.65.
[6]
Komaruddin Hidayat dan Muhammad Wahyuni Nafis, Agama Masa Depan Perspektif
Filsafat Perennial, (Jakarta : Paramadina, cet. 1, hlm. 12.
[8] Lihat
Sudjiman, Panuti dan Aadrt Van Zoest, Serba – serbi Semiotika. (Jakarta:
PT.Gramedia Pustaka Utama, 1992), hlm. 249.
[9] Umberto
Eco, A Thery of Semiotics, (Bloomington: Indiana University Press,
1976), hlm. 7.
[10] Ibid.
[11] Ninian
Smart, “Pengantar”, dalam Peter Connolly (ed.),Aneka Pendekatan Studi Agama,
Yogyakarta: Lkis, 1999, hlm. X.
[12]
Mariasusai Dhavamony, Fenomenologi Agama, Yogyakarta: Penerbit Kanisius,
1995, hlm. 6.
[13] Richard
E. Palmer, Hermeneutika: Teori Baru Mengenai Interpretasi, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2003, hlm. V.
[14] Ibid.,
hlm. 15.
[15] Ibid.,
hlm. 14.
[16] F. Budi
Hardiman, Melampaui Pasitivisme dan Modernitas: Diskursus Filosofis tentang
Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Yogyakarta: Pustaka Filsafat-Penerbit
Kanisius, 2003, hlm. 36.
[17] Ibid.
[18] Lukman
S. Thahir, Studi Islam Interdisipliner: Aplikasi Pendekatan Filsafat,
Sosiologi, dan Sejarah, Yogyakarta: Qirtas, 2003, hlm. 8. Lihat juga:
F.Budiman, “Hermeneutik: Apa itu?, dalam Basis, XL. No.3, 1990,hlm. 3.
[19] Lihat
Muhammad Syahrur, al –kitab wa al – Qira’ah: Qira’ah Mu’ashirah (diterjemahkan
oleh Sahiron Syamsuddin menjadi Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al – Qur’an
Kontemporer), Yogyakarta: eLSAQ Press, 2004.
[20] Nasr
Hamid Abu Zaid dalam artikelnya “ The Simple Task: The Complicated Theory (A
Commentary on Muhammad Sharour’s Project)” dalam Muhammad Syahrur, al –
Kitab wa al – Qira’ah: Qiraah Mu’ashirah (diterjemahkan oleh Sahiron
Syamsuddin menjadi Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al – Qur’an Kontemporer), Yogyakarta:
eLSAQ Press, 2004. hlm. 6.
Langganan:
Postingan (Atom)
DEWAN GURU
MADRASAH ALIYAH PLUS
Daftarkan diri anda untuk meraih masa depan yang gemilang bersama Madrasah Aliyah Zainurrahman
Popular Posts
-
MAKALAH BERBAGAI PENDEKATAN DALAM METODOLOGI STUDI ISLAM Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Metodologi Studi Islam Dos...
-
Filsafat, di dalamnya, membahas berbagai persoalan atau masalah dan menyentuh berbagai dimensi yang ada. Ia menyoal hal material m...
-
https://docs.google.com/document/d/17HkzXFrY6j3DxiBVCpq7fWcgHOCvDmXYNUuPW0SAPdw/pub