Sabtu, 07 Mei 2016
https://docs.google.com/document/d/17HkzXFrY6j3DxiBVCpq7fWcgHOCvDmXYNUuPW0SAPdw/pub

FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU MA ZAINURRAHMAN

Minggu, 20 Maret 2016

Berbagai Pendekatan dalam metodologi Studi Islam

Senin, 05 Januari 2015


MAKALAH
BERBAGAI PENDEKATAN DALAM METODOLOGI STUDI ISLAM
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Metodologi Studi Islam
Dosen Pengampu : Bpk. Mujiburrahman, M.S.I









Disusun Oleh :
Muh. Amrullah


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI ) BREBES
Tahun Akademik 2014



BAB I

Pendahuluan


Dewasa ini kehadiran agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif dalam memecahkan berbagai masalah yang di hadapi umat manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang kesalehan atau berhenti sekedar di sampaikan dalam khutbah, melainkan secara konsepsional menunjukan cara – cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Tuntutan terhadap agama yang demikian itu dapat di jawab manakala pemahaman agama yang selama ini menggunakan pemahaman teologis normatif di lengkapi dengan pemahaman agama yang menggunakan pendektan lain yang secara oprasional konseptual dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan yang timbul.
Berkenaan dengan pemikiran tersebut di atas, maka pada kesempatan kali ini pemakalah akan mengajak para audince untuk mengkaji berbagai pendekatan yang dapat di gunakan dalam memahami agama. Hala ini perlu dilakukan, karena melalui pendekatan tersebutlah kehadiran agama secara fungsional dapat di rsakan oleh penganutnya. Sebaliknya tanpa mengetahui berbagai pendekatan tersebut, maka tidak mustahil agama akan sulit di pahami oleh masyarakat, tidak fungsional dan akhirnya masyarakat mencari pemecahan masalah kepada selain agama, dan hal ini tidak boleh terjadi.
Dari berbagai pendekatan tersebut yang di maksud antara lain adalah Pendekatan Filosofis, Pendekatan Semiotika, Pendekatan Fenomenologis, dan Pendekatan Hermeneutika.
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas perkuliahan Mata Kuliah Metodologi Studi Islam dan sebagai pedoman para mahasiswa untuk mengetahui lebih jauh lagi tentang pendekatan – pendekatan dalam studi islam yang di antaranya adalah           :
1.      Pendekatan Filosofis
2.      Pendekatan cemiotika / semiotika
3.      Pendekatan Fenomenologi
4.      Pendekatan Hermeneutika
1.      Apa itu Pendekatan filosofis
2.      Apa itu Pendekatan Semiotika
3.      Apa itu Pendekatan Fenomenologi
4.      Apa itu Pendekatan Hermeneutika

BAB II

Pembahasan



Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata “philo” yang berarti cinta kepada kebenaran,ilmu dan hikmah. Selain itu flsafat dapat juga berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat serta berusaha menafsirkan pengalaman – pengalman manusia.[1] Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta mengartikan filsafat sebagai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab – sebab, asas – asas, hukum dan sebagainya terhadap segala yang adil di alam semesta ataupun mengenai kebenaran dan arti “adanya” sesuatu.[2] Pengertian filsafat yang umumnya di gunakan adalah pendapat yang di kemumakan oleh Sidi Gazalba. Menurutnya filsafat adalah berpikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah, atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada.[3]
Dari definisi tersebut di atasa dapat di ketahui bahwa Filsafat pada intinya berupaya menjelaskan inti,hakikat,atau hikmah mengenai sesuatu yang berada di balik obyek Formanya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar,asas dan inti yang terdapat di balik yang bersifat lahiriyah. Sebagai contoh, kita sering menjumpai berbagai macam jenis bolpoint dengan merek dan harga yang berbeda – beda,namun inti semua  bolpoint itu adalah sebuah alat tulis.Ketika di sebut alat tulis maka tercakuplah semua jenis dan nama bolpoint. Louis O. Kattsof mengatakan, bahwa kegiatan kefilsafatan ialah merenung. Tetapi merenung bukanlah melamun, juga bukan berfikir secara kebetulan yang bersifat untung – untungan, melainkan di lakukan secara mendalam, radikal, sistematik, dan universal.[4] Mendalam artinya di lakukan sedemikian rupa hingga di cari sampai ke batas di mana akal tidaksanggup  lagi. Radikal artinya sampai ke akar – akarnya hingga tidak ada lagi yang tersisa. Sisteatik artinya di lakukan secara teratur dengan menggunakan metode berfikir tertentu, dan universal artinya tidak di batasi hanya pada kepentingan suatu kelompok tertentu, tetapi untuk seluruhnya.
Berpikir secara filosofis tersebut selanjutnya dapat di gunakan dalam memahami ajaran agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama dapat di mengerti an di fahami secara seksama. Pendeketan filosofis yang demikian sebenarnya sudah banyak di lakukan oleh para ahli. Misalnya kita membaca buku yang berjudul Hikmah Al – Tasyri` Wa Falsafatuhu yang di tuls oleh Muhammad Al – jurjawi. Dalam buku tersebut Al – jurjawi berupaya mengungkapkan hikmah yang terdapat di balik ajaran – ajaran islam. Ajaran agama misalnya mengajarkan agar melakukan sholat berjama’ah. Tujuannya antara lain agar seseorang  merasakan hikmahnya hidup berdampingan dengan orang lain. Dengan menggunakan pendekatan filosofis ini seseorang akan dapat memberi makna terhadap sesuatu yang di jumpainya, dan dapat pula menangkap hikmah dan ajaran yang terkandung di dalamnya. Dengan cara demikian ketika seseorang mengerjakan amal ibadah tidak akan merasa kekeringan spiritual yang dapat menimbulkan kebosanan. Semakin mampu menggali makna filosofis dari suatu ajaran agama, maka semakin meningkat pula sikap, penghayatan dan daya spritualitas yang di miliki seseorang.
Melalui pendekatan filosofis ini, seseorang tidak akan terjebak pada  pengamalan agama yang bersifat formalistik, yakni mengamalkan agama dengan susah payah tapi tidak memiliki makna apa – apa, kosong tanpa arti. Yang mereka dapatkan dari pengamalan agama tersebut hanyalah pengakuan formalistik,  misalnya sudah haji, sudah menunaikan rukun islam yang kelima dan berhenti sampai di situ. Mereka tidak dapat merasakan nilai – nilai spritual yang terkandung dalam serangkaian ibadah haji yang mereka kerjakan.
Namun demikian, pendekatan filosofis ini tidak berarti menafikan atau menyepelekan bentuk pengamalan agama yang bersifat formal. Filsafat mempelajari segi batin yang bersifat esoterik sedangkan bentuk (Forma) memfokuskan segi lahiriyah yang bersifat eksoterik. Bentuk atau kulit itulah yang di sebut aspek eksoterik sedangkan agama – agama dan manifestasinya dalam dunia ini menjadi religiuous / keagamaan(dengan r kecil), sedangkan kebenaran yang bersifat absolute, universal dan metahistoris adalah Religion / agama (dengan R besar). Dan pada titik Religion inilah titik persamaan yang sungguh – sunguh akan di capai.
Tampaknya pandangan filsafat yang bercorak perenialis ini secara metodologis memberikan harapan segar terhadap dialog antara umat beragama, sebab melalui metode ini diharapkan tidak hanya sesama umat beragama menemukan transcendent unity of religion, melainkan dapat mendiskusikannya secara lebih mendalam, sehingga terbukalah kebenaran yang betul – betul benar, dan tersingkirlah kesesatan yang betul – betul sesat, meskipun tetap dalam lingkup langit kerelatifan. Kedua kebenaran dan kesesatan mungkin saja terjadi pada sikap kita atau suatu kelompok tertentu ang seakan berada di posisi paling atas sehingga yang lain diklaim berada dibawah.
Pendekatan filosofis yang bercorak perenialis ini, walaupun secara  teoritis memberikan harapan dan kesejukan, namun belum secara luas dipahami dan diterima kecuali oleh sekelompok kecil saja. Menurut Nasr, mengapa oleh hanya segelintir orang saja, jawabannya bisa dicarai dalam hakikat filsafat perenial itu sendiri. Untuk mengikuti aliran ini, seorang sarjana tidak cukup hanya mengabdikan pemikirannya saja, melainkan seluruh hidupnya. Ia menuntut penghayatan total, bukan hanya sebatas studi akademis terhadap persoalan agama.[5] Bagi aliran ini, studi agama dan agama – agama adalah aktivitas keagamaan itu sendiri dan mempunyai makna keagamaan. Semua studi agama hanya bermakna kalau ia memiliki makna keagamaan.[6]
Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya mempergunakan akal pikiran sudah dapat di pastikan sangat memerlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya, yang contoh – contohnya sudah di sebutkan di atas. Namun demikian, pendekatan seperti ini masih belum di terima secara merata terutama oleh kaum tradisional formalistik yang cenderung memahami agama terbatas pada ketepatan melaksanakan aturan – aturan formalistik dari pengamalan agama.


Semiotika modern dipelopori oleh dua orang tokoh, yaitu Ferdinand De Saussure (1855 – 1913), seorang ahli linguistik dan Charles Sander Peirce (1839 – 1914), seorang ahli filsafat. Saussure menyebutnya Semiologi sedangkan Pierce menyebutnya semiotika (semiotics). Baik semiotika maupun semiologi, keduanya merupakan ilmu yang mempelajari tentang tanda – tanda.
Pengertian semiotika adalah ilmu tentang tanda, istilah ini berasal dari bahasa Yunani Semion yang berarti “tanda”. Tanda dalam hal ini dapat berupa kata, gerak isyarat, lampu lalu lintas, bendera, dan sebagainya. Struktur karya sastra, struktur film, bangunan atau nyanyian burung dapat dianggap sebagai tanda.[8]
Istilah semiotika baru digunakan pada abad XVIII oleh Lambert seorang ahli filsafat Jerman. Orang baru memikirkan secara sistematis tentang penggunaan tanda dan ramai membahasnya dalam abad XX, kemudian banyak muncul pakar tentang semiotika. Misalnya Ronald Barthes dalam bukunya “Element de Semiologie (1953), J- Kriteva di dalam Semiotik (1969), Umberto Eco dalam bukunya A Theory of Semiotics, dan lain –lain.
Diantara sekian banyak pakar, semiotika modern mempunyai dua orang bapak, Charles Sanders Pierce (1839 – 1914) dan Ferdinand de Saussure (1857 – 1913). Menurut Saussure, semiotika adalah ilmu tanda. Tanda tersebut mempunyai dua aspek, yaitu penanda (signifer) dan petanda (signifed). Menurut Saussure, tanda “mengekspresikan” gagasan sebagai kejadian mental yang berhubungan dengan pikiran manusia. Jadi, secara implisit tanda dianggap sebagai alat komunikasi antara dua orang manusia yang secara sengaja dan bertujuan menyatakan maksud. Sedangkan menurut Pierce, semiotik lebih dekat dengan logika dan filsafat.
Umberto Eco sendiri, didalam A Theory of Semiotics, mendefinisikan semiotika sebagai “sebuah disiplin yang mempelajari segala sesuatu yang dapat digunakan untuk berdusta (lie).”[9] Definisi Eco ini mungkin tampak sangat aneh dan janggal. Akan tetapi, adalah sebuah kenyataan, bahwa konsep dusta sangat sentral dalam wacana semiotika. Sebagaimana yang dijelaskan Eco, “Saya pikir definisi sebagai sebuag teori kedustaan sudah sepantasnya diterima sebagai sebuah program komprehensif untuk semiotika umum (general semiotics).[10] Hal ini disebabkan oleh kenyataan, bahwa selalu saja celah, jarak atau distori antara sebuah tanda selalu berdusta. Spekulasi interpretasi tanda lebih dominan secara implisit belum tentu dapat menemukan makna sebenarnya dari sebuah tanda.

Semiotika adalah ilmu tanda – tanda. Tanda mempunyai dua aspek, yaitu penanda dan petanda. Penanda adalah bentuk formalnya yang menandai sesuatu yang disebut petanda. Sedangkan petanda adalah sesuatu yang ditandai oleh penanda itu yaitu artinya. Dalam hubungannya antara penanda dan petanda ada beberapa jenis tanda yaitu ikon, indeks, dan simbol. Yang pertama Ikon adalah tanda yang menunjukan adanya hubungan yang bersifat alamiah antara penanda dan petandanya. Hubungan ini adalah hubungan persamaan, artinya ada yang dilihat dan dikatakan sama dengan faktanya. Yang kedua indeks adalah tanda yang menunjukan hubungan kasual. Ketiga simbol adalah tanda yang menunjukan bahwa tidak ada hubungan alamiah antara penanda dengan petandanya, hubungannya bersifat arbitrer. Artinya tanda itu ditentukan oleh konversi.

 

C.    Pendekatan Fenomenologis

     Pada periode mutakhir ini, para sarjana Barat menyadari kelemahan pendekatan yang digunakan dalam kajian Islam. Oleh karena itu, mereka mulai mengalihkan perhatiannya pada pendekatan lain yang dianggap lebih objektif, yakni pendekatan fenomenologi. Pendekatan ini dalam kajian Islam merupakan bentuk kelanjutan dari perkembangan kajian keagamaan secara umum. Munculnya pendekatan ini bermula dari adanya kajian keagamaan yang meliputi dua aspek; pertama, studi perbandingan agama (Comparative religions), dan kedua, sejarah agama – agama (history of religions).
     Fenomenologi dalam kajian keagamaan biasanya digunakan untuk menerapakan ephoce. Ephoce secara internasional merupakan metode meletakkan pandangan subjektif peneliti kedalam kurung untuk menunjukan karakter ide dan perasaan orang beriman. Ephoce menuntut berjalan dengan alas keyakinan. Ephoce adalah pengertian lain dari fenomenologi dan merupakan penerapan longgar dari metode Husserl (1859-1938).[11] Menurut Husserl, prinsip fenomenologi adalah kembali pada data, bukan pada pemikiran, yakni pada ‘hal’ – nya sendiri yang harus menampakkan dirinya. Subjek harus menampakkan dirinya. Subjek harus melepaskan atau menurut Husserl, menaruh antara tanda kurung semua pengandaian dan kepercayaan pribadinya serta dengan simpati melihat objek yang mengarahkan diri kepadanya.[12]
     Dalam kajian keislaman, para orientalis di Barat ternyata lebih menekankan pada aspek studi perbandingan agama (Comparative religions), dan sejarah agama – agama (history of religions). Hal ini telah berlangsung sejak paruh abad ke – 19. Aspek kajian ini dikembangkan oleh tokoh seperti Mircea Eliade, dan pendekatan ini mengandung dua ciri utama : (1) membebaskan diri dari pemihakan atas agama yang dianutnya, yang biasa diistilahkan dengan ephoce —usaha menetralkan keberpihakan pada agama— dan (2) mengklasifikasikan aspek – aspek dasar untuk menemukan karakter universal yang sama antara agama yang satu dengan agama yang lain. Pada ciri kedua ini dikenal istilah taxonomic scheme of religion—struktur dasar agama yang ada di balik semua fenomena agama. Dalam pandangan fenomenologis, kajian kajian keislaman tidak bisa dilakukan hanya dengan mengamati apa yang sudah terlambangkan saja, tetapi harus dengan memahami aspek – aspek struktural dan universal yang melatarbelakangi sebuah doktrin atau institusi keislaman itu menjadi ada.

            Secara historis, hermeneutik merupakan sebuah studi yang muncul dari proyek khusus yang memfokuskan pada signifikansi teori interpretasi Bibel Bultmannian terhadap teori sastra, ketika tuntutan klarifikasi fundamental terhadap pengembangan, makna, dan wilayah kerja hermeneutika itu sendiri telah menjadi jelas.[13] Hermeneutika berasal dari nama Dewa Yunani, Hermes. Dewa Hermes menurut keyakinan orang – orang Yunani sebagai fungsi transmisi apa yang ada di balik pemahaman manusia ke dalam bentuk yang dapat ditangkap inteligensia manusia.[14]
            Akar kata hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata kerja hermeneuin, yang berarti “menafsirkan”, dan kata benda hermeneia, yang berarti “interpretasi”.[15] Karena itu, pertanyaan yang sering diajukan adalah : Apakah hermeneutika itu? Dalam Webster’s Third New International Dictionary dijelaskan definisinya sebagai:“Studi tentang prinsip – prinsip metodologi interpretasi dan eksplanasi, khususnya kajian tentang prinsip –prinsip umum interpretasi Bibel”.
            Hermeneutika, sebagai metode interpretasi dan pemaknaan suatu teks, bukan hal baru. Para filosof dan teolog abad – abad lalu menjadikannya sebagai metode dalam memaknai Kitab Suci agar lebih tepat sesuai konteks zamannya. Dalam perjalanannya, metode ini merambah ilmu –ilmu sosial. Nama – nama seperti F.D.E. Schleirmacher, Wilhelm Dilthey, Martin Heidegger, Husserl, Emilio Betti, Hans – George Gadamer, Jurgen Habermas, Paul Ricoeur, dan Jacques Derrida telah menjadikan studi ini begitu aktual. Bagi mereka teks bukan sebuah warisan yang hanya bermakna saat dijabarkan secara harfiyah, tetapi sebuah proses pemaknaan yang amat mengandaikan sebujek sebagai perespons dan konteks sosial yang melingkupinya.
            Hermeneutika adalah kata yang sering didengar dalam bidang teologi, filsafat, bahkan sastra. Hermeneutika baru muncul sebagai sebuah gerakan dominan dalam teologi protestan Eropa, yang menyatakan bahwa hermeneutika merupakan “titik fokus” dari isu – isu teologis sekarang. Tiga seminar tentang “Consultations On Hermeneutics” bertaraf internasional telah diadakan di Universitas Drew, dan banyak buku baru dalam bahasa Inggris yang berkenaan dengan hermeneutika telah terbit dalam konteks teologis.
            Dalam pandangan F. Budi  Hardiman, ahli filsafat Drijakara, hermeneutik bukan barang asing lagi bagi mereka yang menggumuli ilmu-ilmu seperti teologi, kitab suci, filsafat, dan ilmu – ilmu sosila.[16] Metode ini menurut sejarahnya telah dipakai di dalam penelitian teks – teks kuno yang otoritatif, misalnya Kitab Suci, kemudian diterapkan juga di dalam teologi dan direfleksikan secara folosofis, sampai akhirnya juga menjadi metode di dalam ilmu – ilmu sosial. Lalu, selain merupakan penafsiran teks, hermeneutik juga dipakai di dalam berbagai bidang lainnya, seperti ilmu sejarah, hukum, sastra, dan sebagainya.
            Hermeneutik berurusan dengan teks – teks. Jika kita sedang membaca sebuah teks dari sebuah pengarang yang kita kenal baik yang hidup sezaman dengan kita, kita tak akan menghadapi kesulitan dalam memahami kalimat –kalimat dan kata – kata atau istilah – istilah khusus yang termuat di dalam teks tersebut. Ketidakjelasan makna teks dapat diatasi secara lisan oleh pengarangnya, bila ia masih hidup, atau oleh pemahaman kata – kata, kalimat – kalimat, dan terminologi khusus yang memang sudah dikenal pada zaman kita ini. Apa yang tertulis dalam teks itu dapat ditangkap secara kurang lebih ‘lurus’ dari makna yang dimaksud pengarangnya.[17]
            Dalam kajian hermeneutik ini dapat diperoleh tiga pengertian: Pertama, dapat diartikan sebagai peralihan dari suatu yang abstrak (misalnya ide pemikiran) ke dalam bentuk ungkapan – ungkapan yang konkret (misalnya dalam bentuk bahasa). Kedua terdapat usaha mengalihkan dari suatu bahasa asing yang maknanya gelap, tidak diketahui kedalam bahasa lain yang bisa dimengerti oleh si pembaca. Dan ketiga, seseorang sedang memindahkan sesuatu ungkapan pikiran yang kurang jelas diubah menjadi bentuk ungkapan yang lebih jelas.[18]
            Kendatipun merupakan sesuatu yang problematik dan polemis, hermeneutik tetap menjadi topik yang menarik dan dijadikan sebagai sebuah pendekatan untuk memahami teks – teks suci. Karya Muhammad Syahrur, Al-kitab wa al – Qiraah: Qira’ah Mu’ashirah (diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin menjadi Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al – Qur’an Kontemporer, Yogyakarta: eLSAQ Press, 2004) membuktikan kecenderungannya menggunakan pendekatan hermeneutika sebagai pisau analisis mengkaji sumber ajaran Islam, yakni Al- Qur’an.[19]  Mahmud Muhammad Thaha, pemikir gerakan dan tradisi sufi Sudan yang dieksekusi pada tahun 1985, telah mencuatkan konsep pesan kedua Islam(al – Risalah al – Saniyah Li al – Islam) dengan menggunakan dua konsep dari wilayah ilmu – ilmu Al –Qur’an, yaitu tentang makiyyah – madaniyah dan nasikh – mansukh. Pemikirannya ini kemudian dikembangkan oleh muridnya, Prof. Abduullahi Ahmed An – Naim.
            Menurut Nasr Hamid Abu Zaid dalam artikelnya “The Simple Task: The Complicated Theory (A Commentary on Muhammad Shahrour’s Project)” yang secara khusus ditulis sebagai pengantar karya Muhammad Syahrur, al – Kitab wa al – Qira’ah: Qira’ah Muashirah, —bagaimanpun, keadaan menurut seruan mengkaji kembali Al –Qur’an dan As – Sunnah, menafsirkan kembali secara tepat dengan cara / metode non tradisional. Secara mendasar, cara / metode baru harus menentukan strukturnya dan membatasi pendekatannya. Nasr memberikan apresiasi terhadap upaya Abduh dalam melakukan demitologi ajaran Islam. Sumbangan besar Abduh adalah demitologi teks – teks dasar yang setidaknya dalam tiga cara. Pertama,  menegaskan historisitas teks – teks sumber ( Al – Qur’an dan As – Sunnah ) dengan cara yang moderat, dan menggambarkan mentalitas bangsa Arab ( pada masa Nabi), serta mengkaitkan teks – teks sumber itu dengan mentalitas Arab tersebut. Kedua, dia mencoba untuk membedakan Al – Qur’an sebagai buku petunjuk dengan buku – buku lain yang berbicara tentang sejarah, filsafat, atau hukum. Ketiga dia menegaskan prinsip bahwa Al – Qur’an menjelaskan dirinya sendiri (yufassiru ba’dhuhum ba’dhan) untuk mengurangi efek samping strategi tafsir tradisional yang terlalu banyak dibebani oleh perdebatan filosofis dan gramatikal yang tidak perlu, serta dibebani oleh perdebtan seputaridentifikasi hal –hal tidak disebutkan dalam Al – Qur’an dengan cara mengutip hadits – hadits yang tidak otentik.[20]


Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata “philo” yang berarti cinta kepada kebenaran,ilmu dan hikmah. Selain itu flsafat dapat juga berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat serta berusaha menafsirkan pengalaman – pengalman manusia. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta mengartikan filsafat sebagai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab – sebab, asas – asas, hukum dan sebagainya terhadap segala yang adil di alam semesta ataupun mengenai kebenaran dan arti “adanya” sesuatu. Pengertian filsafat yang umumnya di gunakan adalah pendapat yang di kemumakan oleh Sidi Gazalba. Menurutnya filsafat adalah berpikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah, atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada.
Pengertian semiotika adalah ilmu tentang tanda, istilah ini berasal dari bahasa Yunani Semion yang berarti “tanda”. Tanda dalam hal ini dapat berupa kata, gerak isyarat, lampu lalu lintas, bendera, dan sebagainya. Struktur karya sastra, struktur film, bangunan atau nyanyian burung dapat dianggap sebagai tanda.
Fenomenologi dalam kajian keagamaan biasanya digunakan untuk menerapakan ephoce. Ephoce secara internasional merupakan metode meletakkan pandangan subjektif peneliti kedalam kurung untuk menunjukan karakter ide dan perasaan orang beriman. Ephoce menuntut berjalan dengan alas keyakinan.
Hermeneutika berasal dari nama Dewa Yunani, Hermes. Dewa Hermes  menurut keyakinan orang – orang Yunani sebagai fungsi transmisi apa yang ada di balik pemahaman manusia ke dalam bentuk yang dapat ditangkap inteligensia manusia.
            Akar kata hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata kerja hermeneuin, yang berarti “menafsirkan”, dan kata benda hermeneia, yang berarti “interpretasi”. Karena itu, pertanyaan yang sering diajukan adalah : Apakah hermeneutika itu? Dalam Webster’s Third New International Dictionary dijelaskan definisinya sebagai:“Studi tentang prinsip – prinsip metodologi interpretasi dan eksplanasi, khususnya kajian tentang prinsip –prinsip umum interpretasi Bibel”.




DAFTAR PUSTAKA


al – syaibani, al – toumy, Omar muhammad, falsafah pendidikan islam (terj).Hasan Langgulung dari judul asli Falsafah Al – Tarbiyah Al – Islamiyah, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Poerwadarminta J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1991.
Gazalba Sidi, Sistematika Filsafat, Jilid 1, Jakarta: Bulan Bintang, 1967.
Kattso,  Louis O, Pengantar Filsafat, (terj) Soejono Soemargono, dari judul asli Elements of Phylosophy, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1989.
. Al – Faruqi, Isma’il R and Al – Faruqi, Lois Lamya, The Cultural Atlas of Islam,New York: Macmillan Publisher Company, 1986.
Hidayat, Komaruddin dan Wahyuni Nafis, Muhammad, Agama Masa Depan Perspektif Filsafat Perennial, Jakarta : Paramadina.
Lihat Sudjiman, Panuti dan Aadrt Van Zoest, Serba – serbi Semiotika. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama, 1992.
Eco, Umberto, A Thery of Semiotics, Bloomington: Indiana University Press, 1976.
Smart, Ninian, “Pengantar”, dalam Peter Connolly (ed.),Aneka Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta: Lkis, 1999.
Dhavamony, Mariasusai, Fenomenologi Agama, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1995.
Palmer, Richard E., Hermeneutika: Teori Baru Mengenai Interpretasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Budi Hardiman, F, Melampaui Pasitivisme dan Modernitas: Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Yogyakarta: Pustaka Filsafat-Penerbit Kanisius,2003.
Thahir, Lukman S, Studi Islam Interdisipliner: Aplikasi Pendekatan Filsafat, Sosiologi, dan Sejarah, Yogyakarta: Qirtas, 2003.
Syahrur, Muhammad, al –kitab wa al – Qira’ah: Qira’ah Mu’ashirah (diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin menjadi Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al – Qur’an Kontemporer), Yogyakarta: eLSAQ Press, 2004.
Abu Zaid, Nasr Hamid dalam artikelnya “ The Simple Task: The Complicated Theory (A Commentary on Muhammad Sharour’s Project)” dalam Muhammad Syahrur, al – Kitab wa al – Qira’ah: Qiraah Mu’ashirah (diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin menjadi Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al – Qur’an Kontemporer), Yogyakarta: eLSAQ Press, 2004.


[1] Omar muhammad al – toumy al – syaibani, falsafah pendidikan islam (terj).Hasan Langgulung dari judul asli Falsafah Al – Tarbiyah Al – Islamiyah, (Jakarta:Bulan Bintang, 1979), cet.1, hal.25.
[2] J.S.Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta:Balai Pustaka, 1991), cet.XII, hal. 25
[3] Sidi Gazalba, Sistematika Filsafat, Jilid 1,(Jakarta:Bulan Bintang 1967),cet.II, hal.15.
[4] Louis O.Kattsof, Pengantar Filsafat, (terj) Soejono Soemargono, dari judul asli Elements of Phylosophy, (Yogyakarta:Tiara Wacana Yogya,1989),cet.IV,hlm.6.
[5] Isma’il R. Al – Faruqi and Lois Lamya Al – Faruqi, The Cultural Atlas of Islam, (New York:Macmillan Publisher Company, 1986), hlm.65.
[6] Komaruddin Hidayat dan Muhammad Wahyuni Nafis, Agama Masa Depan Perspektif Filsafat Perennial, (Jakarta : Paramadina, cet. 1, hlm. 12.
[8] Lihat Sudjiman, Panuti dan Aadrt Van Zoest, Serba – serbi Semiotika. (Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama, 1992), hlm. 249.
[9] Umberto Eco, A Thery of Semiotics, (Bloomington: Indiana University Press, 1976), hlm. 7.
[10] Ibid.
[11] Ninian Smart, “Pengantar”, dalam Peter Connolly (ed.),Aneka Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta: Lkis, 1999, hlm. X.
[12] Mariasusai Dhavamony, Fenomenologi Agama, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1995, hlm. 6.
[13] Richard E. Palmer, Hermeneutika: Teori Baru Mengenai Interpretasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003, hlm. V.
[14] Ibid., hlm. 15.
[15] Ibid., hlm. 14.
[16] F. Budi Hardiman, Melampaui Pasitivisme dan Modernitas: Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Yogyakarta: Pustaka Filsafat-Penerbit Kanisius, 2003, hlm. 36.
[17] Ibid.
[18] Lukman S. Thahir, Studi Islam Interdisipliner: Aplikasi Pendekatan Filsafat, Sosiologi, dan Sejarah, Yogyakarta: Qirtas, 2003, hlm. 8. Lihat juga: F.Budiman, “Hermeneutik: Apa itu?, dalam Basis, XL. No.3, 1990,hlm. 3.
[19] Lihat Muhammad Syahrur, al –kitab wa al – Qira’ah: Qira’ah Mu’ashirah (diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin menjadi Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al – Qur’an Kontemporer), Yogyakarta: eLSAQ Press, 2004.
[20] Nasr Hamid Abu Zaid dalam artikelnya “ The Simple Task: The Complicated Theory (A Commentary on Muhammad Sharour’s Project)” dalam Muhammad Syahrur, al – Kitab wa al – Qira’ah: Qiraah Mu’ashirah (diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin menjadi Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al – Qur’an Kontemporer), Yogyakarta: eLSAQ Press, 2004. hlm. 6.